Why Akas?

Akas Foundation

AKAS Foundation, sebuah yayasan yang terdaftar resmi melalui Akta Notaris Sholikhah, SH, M.Kn. No.8 Tanggal 27 Agustus 2021 dengan SK Kemenkumham RI: AHU-0020874.AH.01.04.Tahun 2021 di Gresik-Jawa Timur. Berawal tahun 2021, kelompok kecil pengajian virtual melakukan kegiatan dari rumah Drs. KH. Abdul Rachman, MM., bersama para jamaah yang tersebar se-pulau Jawa. Tiga tahun berjalan, kami merintis pembangunan sebuah masjid sebagai tempat kegiatan keagamaan bagi warga masyarakat baik yang menetap maupun yang berasal dari luar Gresik.

Bagian visi dan misi

Visi Misi

Visi

Terwujudnya muslim bermartabat sebagai pengejawantahan dari ajaran Islam yang Rahmatan lil alamin

Misi

Partisipasi

Menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf guna terwujudnya umat Islam yang sejahtera dan bermartabat di Indonesia

ZISWAF

Mengelola ZISWAF (zakat, infak, shadaqoh, wakaf) secara amanah dan profesional, sehingga mustahik semakin berdaya menjadi muzaki

Indonesia Emas

Melahirkan generasi muda yang berakhlak karimah, cakap dan siap berkiprah pada saat Indonesia Emas tahun 2045

Tujuan

Tujuan Akas Foundation

PROGRAM KERJA

ZISWAF

Pendayagunaan ZISWAF (zakat, infak, shadaqoh, wakaf)

ZISWAF

Pendayagunaan ZISWAF (zakat, infak, shadaqoh, wakaf)

Santri

Pengkaderan santri siap kerja, khususnya ke luar negeri

Santri

Pengkaderan santri siap kerja, khususnya ke luar negeri

Pemberdayaan

Pemberdayaan mustahik khususnya pada aspek muamalah

Pemberdayaan

Pemberdayaan mustahik khususnya pada aspek muamalah