PembangunanAkses Airdan Sanitasi
Pembangunan ecoMasjid memberikan perhaan secarakhusus terhadap kesediaan sarana thaharah. Hal inikarena AIR bersih dan suci sangat diperhakan dalamajaran Islam. Fiqh menetapkan bahwa alat suci darihadas dan najis yang paling utama dan terpenngadalah air, yaitu melalui wudhu atau mandi (ghusl).MUI melalui Musyawarah Nasional di Surabaya tahun2015 sangat mendukung peningkatan akses air dansanitasi masyarakat. Fatwa MUI no. 001/MUNASIX/MUI/2015, telah membahas dan menetapkanTentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infaq, Sedekah &Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih danSanitasi Bagi Masyarakat. Pembangunan akses air dan sanitasi diecoMasjid dikelompokan dalam ga kegiatanbesar, yaitu : Pembangunan akses air dan sanitasi diecoMasjid dikelompokan dalam ga kegiatanbesar, yaitu :
