Laziz
Akas laziz
AKAS Lazis didirikan pada tahun 2023 melalui Surat Keputusan AKAS Foundation No 79 diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2023. Lazis didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) dari masyarakat Muslim dan dana-dana halal lainnya. Pendayagunaan hasil pengumpulan ZIS berdasarkan skala prioritas Mustahik dan dapat dimanfaatkannya untuk usaha yang produktif.
Visi Misi
Visi
transparan dalam memberdayakan mustahik menjadi muzaki.
Misi
Sistem & Layanan
Menyediakan sistem dan layanan yang memudahkan para muzakki atau donatur dalam menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah dengan sebaik-baiknya
literasi & peningkatan
Memaksimalkan literasi dan peningkatan pengumpulan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya secara masif dan terkukur.
Pengelolaan ZIS
Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan ZIS
Kemitraan Donatur
Membangun kemitraan antara donatur/donor dan penerima manfaat dengan prinsip taawun dalam kebaikan dan ketakwaan
mengangkat martabat
Mengangkat martabat mustahik, dan membahagiakan muzakki dan donatur
Jenis ZIZ
Jenis ZIZ
Zakat Maal
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Zakat Mal
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Infaq
infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Fidyah
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Sedekah
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”.