Pembangunan ecoMasjid memberikan perhaan secara
khusus terhadap kesediaan sarana thaharah. Hal ini
karena AIR bersih dan suci sangat diperhakan dalam
ajaran Islam. Fiqh menetapkan bahwa alat suci dari
hadas dan najis yang paling utama dan terpenng
adalah air, yaitu melalui wudhu atau mandi (ghusl).
MUI melalui Musyawarah Nasional di Surabaya tahun
2015 sangat mendukung peningkatan akses air dan
sanitasi masyarakat. Fatwa MUI no. 001/MUNASIX/MUI/2015, telah membahas dan menetapkan
Tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infaq, Sedekah &
Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan
Sanitasi Bagi Masyarakat.
Pembangunan akses air dan sanitasi di
ecoMasjid dikelompokan dalam ga kegiatan
besar, yaitu :
Pembangunan akses air dan sanitasi di
ecoMasjid dikelompokan dalam ga kegiatan
besar, yaitu :
- Simpan Air, diantaranya menampung air
hujan, drainase telaga tampungan
air,meningkatkan resapan air tanah
melalui pembibitan dan penanaman
pohon, sumur resapan/biopori; - Hemat Air, diantaranya menggunakan
keran hemat air, daur ulang/pemanfaatan
kembali air wudhu ke kolam air
mancur,pertanian/kebun hemat air, IPAL
domesk (grey water&black water); - Jaga Air, diantaranya menjaga air dak
tercemar najis dan penyakit dari sampah padat dan
air limbah, pengolahan sampah 3R ‘zero waste’,
kompor biomasa.
Seap muslim minimal berwudhu lima kali sehari, dan
seap berwudhurata-rata menghabiskan 3 liter air,
dengan keran hemat airhanya dibutuhkan kira-kira 0,7
liter seap berwudhu. Hal ini sebuah contoh penerapan
ecoMasjid, yang akan bermanfaat secara lingkungan,
misalnya peningkatan lahan terbuka hijau; secarasosial,
misalnya tersediafasilitas MCK warga; dan
secaraekonomi, misalnya menghemat pemakaian air
bersih.
Pembangunan ecoMasjid yang memperhakan akses
air dan sanitasi ini merupakan bagian dari amal ibadah
yang diperintahkan Allah swt dan dicontohkan
Rasulullah saw :
Firman Allah swt : “Dan Kami turunkan air dari langit
dengan suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap
di bumi, dan pas Kami berkuasa melenyapkannya”. (AlMu’minun:18)
Sabda Nabi saw : “Kesucian adalah separuh dari iman”
(HR. Muslim), ”Takutlah kalian terhadap ga hal yang
terlaknat, buang air di tempat sumber air, di tepi jalan,
dan di tempat berlindung orang”. (HR. Abu Dawud dan
Ibn Majah)
- Jaga Air, diantaranya menjaga air dak